
Capitalism-Bound

tax shock
Sistem kapitalisme dalam ekonomi sebenarnya sudah dikritisi sejak beberapa dekade yang lalu, hanya saja pada saat itu kekhawatiran para penentang ekonomi kapitalis belum terbukti adanya.
Seiring berjalannya waktu, apa yang dikhawatirkan para penentang Kapitalisme terjadi juga. Pada era modern saat ini, entah sudah berapa kali dunia dilanda krisis keuangan yang merupakan dampak dari rapuhnya ekonomi kapitalis. Disini aku tidak akan mengumbar banyak mengenai kronologis terjadinya krisis akibat Kapitalisme, namun satu yang dapat kita petik, dan aku yakin kalian setuju, adalah bahwa Kapitalisme merupakan suatu sistem yang sangat rapuh.
Yang menjadi menu utama dalam artikel ini adalah mengenai bagaimana sebenarnya sistem ekonomi Kapitalis bermula dan benarkah keberadaan pajak merupakan biang dari semua ini?
Untuk menjawab semua itu, kita harus kembali membuka lembaran sejarah yaitu mengenai perang Inggris-Perancis dan Inggris-Amerika. Untuk membiayai kegiatan perangnya, Inggris kemudian membentuk lembaga keuangan pertama di dunia yang dikenal sebagai Bank of England. Bank of England ini sendiri terbentuk akibat kurangnya biaya perang pemerintah Inggris sehingga pemerintah Inggris menerima tawaran golongan pedagang di Inggris yang menawarkan pinjaman dana dengan syarat pemerintah Inggris mengembalikannya dengan bunga 8%. Pemerintah Inggris yang kekurangan dana tidak memiliki opsi lain sehingga menerima tawaran tersebut.
Untuk menjamin pengembalian dana tersebut, pemerintah Inggris membebankan sepenuhnya pada pajak nasional. Kemudian dibentuklah Bank of england sebagai bank sentral yang mengelola utang pemerintah Inggris dan bunganya serta diberi hak untuk mencetak surat kredit (saat ini dikenal dengan uang kertas dimana pada saat itu merupakan secarik kertas yang bertuliskan “Saya, Bank of England, berjanji membayar kepada pemegang [kertas ini] sebesar lima pound”) dengan jaminan dari pemerintah. Pemegang surat kredit ini tahu bahwa tidak akan terjadi ingkar janji selama pemerintah yang bertanggung jawab atas nama Bank masih ada dan dapat memaksa rakyat untuk membayar pajak.
Inilah momen dimana lahirnya uang kertas sebagai simbol Kapitalisme. Seperti kita ketahui, idealnya tiap uang kertas yang diterbitkan oleh suatu negara haruslah memiliki jaminan emas yang dimiliki negara tersebut sehingga besarnya nilai uang kertas yang beredar mewakili banyaknya emas yang dimiliki suatu negara.
Namun apa yang terjadi di Inggris tidaklah demikian. Bank of England berhak menerbitkan uang kertas walaupun tidak memiliki jaminan emas pada mereka karena yang dijadikan jaminan oleh pemerintah adalah PAJAK. Sehingga dengan sistem ini, Bank of england seolah dapat menerbitkan uang dari kehampaan. Parahnya, yang menanggung utang Inggris kepada para Bankir tersebut adalah rakyat karena rakyat dibebani pajak yang tinggi untuk membayar utang dan bunganya.
Begitu pula yang terjadi di Perancis. Perancis juga membutuhkan sokongan dana untuk membiayai perang mereka dengan Inggris. Perancis pun meneriwa tawaran pinjaman dari golongan Borjouis dan membentuk Banque of France yang hak dan wewenangnya hampir sama dengan Bank of England. Banque of France memiliki hak untuk mencetak uang kertas asignat tanpa back up aset nyata sekalipun.
Para Bankir di Inggris dan Perancis yang didominasi oleh Kaum Yahudi tanpa pikir panjang memberikan pinjaman kepada kedua negara tersebut selama pemerintah Inggris dan Perancis dapat memajaki rakyat mereka.
Dengan sistem pajak dan uang kertas tersebut. Saat ini Perbankan dengan mudahnya memberi bantuan finansial kepada suatu negara karena negara menjamin pengembalian utang dan bunganya tersebut dengan pajak yang dipungut dari masyarakat. Dapat dikakatakan negara fiskal adalah wujud nyata dari sistem Kapitsalisme dimana Pajak adalah penjamin keberlangsungan sistem tersebut.
Aku sendiri bukanlah orang yang sepenuhnya menentang sistem Perpajakan. Perpajakan menurut saya adalah salah satu alternatif yang layak pakai untuk membiayai program pembangunan pemerintah. Pajak menjadi salah apabila kemudian didalam perundangannya hanya merupakan lobi antara pemerintah dan elit politik di Senayan dan bukan bertujuan untuk membangun negara melainkan membayar utang negara kepada pihak ketiga dimana rakyat sama sekali tidak menikmati hasil dari utang tersebut. Jangan sampai utang para koruptor dan milyuner nakal dibebankan pada rakyat dengan Pajak yang tinggi. Dan porsi keterlibatan rakyat dalam menetukan tarif pajak haruslah diperbesar agar tidak ada rakyat yang merasa dicuri haknya secara legal oleh negara.
Dengan mengatur perpajakan secara proporsional yang juga memenuhi aspek keadilan dan distribusi yang merata, Islam menawarkan Zakat sebagai pengganti pajak, Kapitalisme yang sejak dulu menopang pada Pajak akan mulai perlahan luntur.
tertantang untuk menulis dari sebuah talkshow di radio
terinspirasi dari tulisan Zaim Saidi
PERTAMAX…….
sistem pajak merupakan sistem yang sebenarnya ditujukan untuk pemerataan pendapatan..
jadi yang harus dibereskan itu pengelolaannya bos…
mampir ya bos…
By: muam on January 16, 2009
at 2:37 pm
menarik,
saya pribadi perlahan-lahan mulai kehilangan simpati dengan kapitalisme. Dan bahwa pajak ternyata salah satu pilar pembentuknya menjadi ‘surprise’ kecil bagi saya.
tapi memang tingkat ketergantungan negara ini sudah sedemikian besar terhadap pajak. Setuju bahwa pengelolaanya lah yg mesti diperbaiki.
Kita (DJP) sendiri, semenjak Sri Mulyani menjabat sebagai Menkeu telah banyak melakukan perubahan ke arah perbaikan.
Kantor-kantor pajak yang selama ini dianggap sebagai lahan basah, dengan modernisasi, perlahan-lahan mengering. Dari pengamatan di salah satu kantor pajak pratama, ruang untuk melakukan praktek-praktek ilegal relatif terbatas.
Indikasi positif lainnya tampak dari tingkat penerimaan pajak tahun ini meningkat drastis (40%), di kantor saya target penerimaan mencapai 90 an persen. Sebuah angka yang selama beberapa tahun belakangan tampakmustahil (50% ke bawah).
Memang masih banyak kekurangan. Kompetensi pegawai dan belum jalannya sistem secara maksimal salah satu hal yang sering saya lihat (di Kantor saya he…3x)
Muhammad Yunus dalam “Menciptakan Dunia Tanpa Kemiskinan” menawarkan alternatif untuk mengatasi dampak buruk globalisasi dengan sistem kapitalis yg dominan.
Zaim Saidi juga menawarkan sebuah wacana bagus dengan zakat yang sukses di salah satu daerah/negara Afrika.
Kapitalisme merupakan Kolonialisme dalam balutan kemeja modern. Pada akhirnya, untuk mengutip Afifah Afra, hanya De Winst* lah yang menjadi tujuan utama, bukan kebahagiaan dunia-akhirat
*De Winst : Modal, juga judul salah satu Novel Afifah Afra.
By: agung on January 17, 2009
at 1:45 pm
ehm….mgkin sih, secara tdk lgsg pajak jadi sumber ekonomi kapitalis (yg kapitalis sapa dulu, pengusahanya atw negaranya??)
mgkn relevannya ke negara/pemerintahan, klo pengusaha kapitalis dr bisnisnya lah, bunganya lah, selisih pertukaran mata uang lah, saham lah, dll lah.. entah jg sih, ga gt faham ane..ckck, yg berhubungan dgn kompensasi atas peran modal gt lah.. :p
hm…kapitalis itu bentuk penyimpangan dr liberalis, sbg sistem ekonomi liberalis itu bgus. yuk, mari kembalikan kapitalisme ke liberalisme…hihi
-oon-
By: -oon- on January 25, 2009
at 10:35 pm
Sistem pembayaran pajak sekarang ini akan menyiksa kebanyakan rakyat indonesia, karena mau jual tanahnya harus punya npwp,mereka tidak ngerti cara mengisinya,kalau minta tolong orang/konsultan ,harus bayar,untuk orang desa ini akan sangat menyiksa hidupnya yang dulu tenang,
- tiap bulan ,atau tiap tahun harus lapor pajak,akan sangat mengusik kehidupan rakyat
- Banyak rakyat mengisi laporan pajak pasti tidak diisi dengan benar semua penghasilannya,banyak rakyat yang tiap kali jantungnya berdetak kencang akan mengusik kebahagiaan rakyat indonesia,yang sejak dulu tidak pernah membayar pajak pribadi.
- dengan sistem pemungutan pajak yang sekarang ,akan banyak mudaratnya dari pada faedahnya untuk rakyat indonesia.-
- juga banyak oknum pajak yang mempergunakan kesempatan untuk memperkaya diri dengan memeras wajib pajak,dengan mengancam kalau tidak mau memberi uang sogokan yang jumlahnya lumayan besar ,akan diperiksa laporan pajaknya. yang jelas pasti ada salahnya.karena setiap aturan pajak pasti ada celahnya dan tidak sempurna.
-Saya mengusulkan agar sistem perpajakan dirubah dan disesuaikan dengan keadaan rakyat indonesia jangan meniru negara lain yang sudah maju.
yaitu dengan menghapus semua npwp pribadi, yang ada hanya npwp badan usaha saja. lebih diperbanyak pajak final saja,yang langsung dikenakan kalau membeli sesuatu atau transaksi sesuatu. Sistem pajak final adalah sangat cocok untuk rakyat indonesia saat ini. karena sangat sederhana,tidak menghabiskan waktu untuk tiap bulan lapor.
By: ouy on February 1, 2010
at 1:04 pm