KKN dipandang sebagai penyakit kronis dan bahkan salah satu diantaranya – korupsi dianggap sebagai extraordinary crime di negeri ini. Banyak studi yang telah dilakukan untuk menemukan jurus jitu dalam menghapus korupsi dari sendi kehidupan masyarakat, walau harus diakui belum satupun ahli yang dapat meramu jurus pamungkas pembasmi korupsi.
Tidak perlu terlalu panjang lebar gua menyadur dan mengutip penjelasan tentang apa itu korupsi, kolusi, dan nepotisme karena gua yakin hampir setiap kita sudah paham apa makna dibalik kata-kata yang telah satu dasawarsa ini begitu sering diperbincangkan tersebut. Pembicaraan mengenai buruknya dampak KKN bagi kehidupan berbangsa dan bernegara sudah tidak menarik untuk disimak. Pertanyaan mendasar yang perlu kita cari jawabannya adalah mengapa KKN dapat tumbuh subur di negeri zamrud khatulistiwa ini hingga deretan perundang-undangan dan aparat penegak hukum yang membuntutinya tidak mampu menghentikan laju pertumbuhan KKN. Mari kita mulai menyingkap jawaban dari pertanyaan tadi dengan menyimak cerita berikut.
Andi baru saja akan memasuki kota Bogor saat tiba-tiba mobil yang dikendarainya mengalami kerusakan. Setelah mencermati kondisi mesin, Andi sadar bahwa ia tidak memiliki cukup keahlian untuk memperbaiki kerusakan tersebut. Segera Andi mengambil handphone dan menghubungi bengkel langganan kantor untuk meminta dikirimkan seorang montir ke lokasi dimana mobilnya rusak dan meminta agar biaya atas layanan perbaikan ditempat tersebut ditagihkan ke rekening kantor. Singkat cerita, montir yang dikirimkan oleh bengkel berhasil memperbaiki mobil Andi dan ketika akan melanjutkan perjalanan, tidak lupa Andi memberikan selembar uang Rp100.000 kepada montir tersebut.
Di lain tempat, Irvan baru saja terpilih sebagai ketua OSIS SMK Negeri 6 Jakarta. Sambil nongkrong di kantin sekolah, Irvan bercerita kepada teman-teman dekatnya bahwa ia sedang kebingungan mencari sosok yang tepat untuk ditunjuk sebagai Ketua Seksi Kepemudaan dan Olahraga. Irvan menceritakan kepada teman-temannya bahwa ia mencari sosok yang memiliki intergritas dan dapat dipercaya. Saat itu yang terbesit dalam benak Irvan adalah Wiriya, sepupu Irvan, yang mahir dalam beberapa cabang olahraga, pandai bersosialisasi dan tentunya ia telah mengenal sosok Wiriya sejak kecil sehingga ia dapat mempercayai Wiriya. Teman-teman Irvan tidak keberatan ketika Irvan menanyakan apakah Wiriya pantas untuk ditunjuk sebagai Ketua Seksi Kepemudaan dan Olahraga.
Fitrah manusia adalah lemah. Manusia dilahirkan sebagai sosok sosial yang tidak mampu berdiri sendiri. Karena ketidakberdayaannya ini, manusia secara naluriah akan berperilaku untuk mencari perlindungan diri dan akan menghargai perlindungan yang diberikan manusia lain.
Pada cerita di atas, Andi yang tak berdaya memperbaiki kerusakan pada mesin mobilnya merasa sangat terbantu dengan kedatangan sang montir dan menghargai perlindungan yang diberikan sang montir yang diwujudkan dengan pemberian uang walaupun Andi tahu bahwa sang montir telah memiliki jatah gaji dari bengkel atas pekerjaannya. Tips, begitu masyarakat modern menyebut pemberian uang semacam ini. Saya yakin hampir semua kita tidak keberatan atas apa yang dilakukan Andi. Karena nilai kesopanan mengajarkan kita untuk selalu berterima kasih atas pertolongan yang diberikan orang lain.
Apakah temen-temen pada tahu bahwa Tips adalah singkatan dari to increase personal service? Jika kita meng-copy kondisi pada cerita tentang Andi dan mem-paste kondisi tersebut pada kegiatan pembuatan KTP, maka apakah uang yang diamplopkan kepada petugas kelurahan dapat dikatakan sebagai tips? Tentu tidak serta merta semua pihak akan setuju menganggap pemeberian di kelurahan sebagai tips. Salah, jika petugas kelurahan mentarifkan proses pembuatan KTP. Tapi nyatanya, tidak semua petugas kelurahan berbuat demikian. Uang yang mereka terima lebih kepada ucapan terima kasih masyarakat karena petugas tersebut dengan gajinya yang terbatas telah mau bersusah-susah membantu masyarakat memproses pembuatan KTP ke Kecamatan. Pemberian uang tersebut dimaksudkan agar petugas kelurahan bersemangat memproses pembuatan KTP atau istilahnya to increase personal service –tips.
Bagaimana dengan Irvan? Apakah keputusannya menunjuk Wiriya sebagai ketua seksi di organisasi yang dipimpinnya dapat dikatakan sebagai wujud perbuatan nepotisme? Keputusan Irvan menunjuk Wiriya didasari pertimbangan yang sangat humanis. Irvan dengan ketidakberdayaannya memimpin suatu organisasi sendirian membutuhkan sosok yang dapat dipercaya untuk membantunya. Rasa percaya tidak didapat dalam waktu sekejap. Perlu waktu untuk mengenal karakter seseorang. Tidak aneh apabila kita kemudian lebih mempercayai perkataan kelurga sendiri dibandingkan perkataan orang lain. Pakar-pakar biologi telah mengisyaratkan bahwa tendensi terhadap nepotisme adalah berdasarkan naluri, sebagai salah satu bentuk dari kepercayaan terhadap saudara. Kepercayaan, inilah yang juga kemudian mendasari lahirnya sistem kerajaan dimana kekuasaan diwariskan berdsarkan garis keturunan darah.
Budaya (culture) berdasarkan wikipedia.org didefinisikan sebagai suatu kesatuan pola dari pengetahuan manusia, keyakinan, dan kebiasaan yang lahir dari kemampuan berfikir dan proses pembelajaran sosial. Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa budaya tersusun dari nilai-nilai humanis yang terangkum dalam norma kesopanan serta adat kebiasaan.
Cerita di atas merupakan contoh kecil perbuatan yang dapat menyuburkan budaya KKN. Ketika pemberian tips kepada kepada montir, sopir taksi, room boy dianggap sebagai hal yang wajar, maka tidaklah aneh jika kemudian pemberian tips kepada aparatur pemerintah akan dianggap sebagai suatu kewajaran juga. Demikian juga halnya dengan nepotisme. Apakah akan dianggap melakukan nepotisme jika seorang pemimpin menunjuk saudaranya yang memiliki kemampuan untuk menduduki suatu jabatan tertentu? Merupakan sangat humanis bagi seorang pemimpin untuk mencari sosok yang dapat dipercaya namun tetap memiliki kapabilitas.
Gua sama sekali tidak bermaksud melakukan pembenaran atas KKN melalui tulisan ini. Hanya saja, melalui goresan sederhana ini gw ingin menunjukkan bahwa sebagian tindakan ygna dianggap perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme kadang hadir bukan karena ada niat untuk berbuat curang, namun adalah reaksi spontan manusia akan sisi humanis-nya.

Meskipun masih enggan menyebutnya sebagai suatu pembenaran, overall, ulasan yang menarik.
By: titto bastard on October 14, 2010
at 4:51 am
Saya rasa itu bukan korupsi, bukan pula menyuburkan korupsi, karena tidak ada unsur memanfaatkan jurang ketidaktahuan untuk mengambil keuntungan pribadi. Misalnya polisi yang tawar menawar suap dengan pelanggar lampu merah karena si pelanggar tidak tahu aturan baku prosedur tilang. Oknum tersebut memanfaatkan ketidaktahuan subyek untuk mencari keuntungan pribadi. Untuk masalah KTP juga demikian saya rasa.
By: gdsantoso on October 14, 2010
at 6:06 am
@gdsantoso:
andai gw merasa ditolong oleh panitia pengadaan yang telah memenangkan penawaran yg gw ajukan (padahal panitia memenangkan gw dengan cara evaluasi yang benar), trus gw iseng memberikan hadiah satu set home theater tercanggih (maklum, nilai penawarannya gede nih..hehehe) kepada ketua panitia tanpa maksud agar dimenangkan, karena pemberian gw serahin setelah gw dinyatakan menang. apakah pemberian gw bisa dikatakan gratifikasi?? berdasarkan ketentuan hukup positif indonesia, jawabannya adalah YA, itu gratifikasi. permasalahannya gw ngelakuin itu hanya sebagai bentuk reaksi spontan atas sisi humanis gw..
By: aulia rachman on October 14, 2010
at 10:52 am
@titto bastard:
tumben nih tidak mengeluarkan komentar pedas, singkat, namun kena khas lo bro..hehehe
minta pendapat lo jg donk..
By: aulia rachman on October 14, 2010
at 11:00 am
saya setuju dengan pendapat gdsantoso bahwa kisah yg saudara gambarkan di atas bukanlah termasuk kegiatan KKN ataupun menyuburkannya.
karena dalam kisah tersebut tidak ada yg mengambil keutungan pribadi…
By: agkcrwt on October 14, 2010
at 12:05 pm
@agkcrwt:
that’s it..
cuma masalahnya Jika kita meng-copy kondisi pada cerita tentang Andi dan mem-paste kondisi tersebut pada kegiatan pembuatan KTP, maka apakah uang yang diamplopkan kepada petugas kelurahan dapat dikatakan sebagai tips juga?
By: aulia rachman on October 14, 2010
at 2:47 pm